Arsip Bulanan: Maret 2017
“Rumah Pohon” Sori Genda
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa

Kegiatan Awal tahun Anggaran 2017 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa (Kamis, 30/03/2016) yang bertujuan untuk membahas program kerja, peran dan tupoksi BPD sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa dalam membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa sekaligus membahas program kerja untuk kegiatan pembangunan tahun sebelumnya yang masih dalam tahap pelaksanaan.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi kali ini berawal atas dasar usulan atau gagasan Masyarakat Dusun Sori Genda, Rapat yang bertempat di Ruangan Kepala Desa Panda. Yang dihadiri langsung oleh Kepala Dusun se-desa Panda dan Seluruh Anggota BPD beserta Jajaran Pemerintah Desa.
Menurut Muhammad Said (Ketua BPD Desa Panda), menjelaskan, ”kegiatan ini merupakan kegiatan silaturrahmi perdana BPD Panda di Tahun 2017 yang Alhamdulillah dihadiri oleh seluruh anggota BPD dari utusan wilayah dusun, yaitu Dusun Oi Niu, Dusun Kalaki, Dusun Oi Ncinggi, Dusun Sori Genda dan Dusun Ncona Fanda” Tuturnya
”Saya merasa bangga dengan kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturahmi dan shering ilmu tentang rangkaian program kerja demi suksesnya pembangunan desa dan beliau menyampaikan pula bahwa peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa, semoga kegiatan pembangunan yang telah dirancang dalam RKPDes dan APBDes TA. 2017 dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan,” Terangnya.
“Kami juga selaku BPD di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada Kepala Desa tentang pentingnya peran BPD terhadap jalannya Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan selalu menekankan pentingnya transfaransi anggaran dengan BPD dalam menyusun maupun membahas berbagai peraturan desa terutama dalam pembahasan APBDes sesuai yang ingin diharapkan oleh Masyarakat desa pada umumnya” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad yang juga ikut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini, menyampaikan “saya apresiasi kepada BPD Panda yang berinisiatif menyelenggarakan Rapat koordinasi dan Konsultasi ini untuk mengevaluasi program kegiiatan pembangunan desa agar dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,“ pungkasnya.
Dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dapat disimpulkan bahwa secara umum BPD Panda selama ini merasa belum dapat berfungsi maksimal atau kurang difungsikan keberadaannya oleh Pemerintah Desa sehingga kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD masih perlu ditingkatkan demi kemajuan desa secara menyeluruh. Sejauh BPD itu sendiri menyadari bahwa peran BPD jangan sampai diluar batas kewenangan dalam peraturan yang berlaku.
Potensi Desa dengan KELEMAHANNYA..!!?
Panda – beberapa kelemahan dari 5 dusun di desa Panda, dapat dilihat dari setiap tahun anggaran. Musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam mencari usulan-usulan perencanaan untuk pembangunan desa, dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi dusun yang bisa dikembangkan di desa Panda.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini juga merupakan rangkaian wajib desa agar tahap Perencanaan dalam penyusunan RKPDes dan APBDes dapat dilengkapi. Kegiatan ini juga menambah daftar usulan yang masih dirasakan kurang dalam penyusunan RPJM-Desa sebelumnya.

Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad dalam setiap sambutannya mengatakan, “melalui kegiatan musyawarah ini, Pemerintah desa juga memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mengembangkan potensi yang ada di setiap dusun dari berbagai sektor, agar semakin dapat meningkatkan ekonomi keluarga”. Juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat di semua kalangan agar terbiasa hidup kreatif dan inovatif. “Kami memberikan ruang kepada Masyarakat dengan potensi yang ada ditiap dusun untuk dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Dengan hal tersebut untuk penganggarannya dapat diusahakan sesuai kebutuhan dan kekurangannya. Kemudian Pemerintah desa juga dapat memfasilitasi dan mempromosikan potensi dusun agar semakin memberikan kontribusi untuk pembangunan desa,” jelasnya.
Namun, dalam setiap kesempatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Masyarakat hanya dapat melihat segi Pembangunan dalam bidang pembangunan Fisik saja, seperti misalnya : Pembangunan Jembatan, pembukaan akses Jalan/Gang/lorong, Pembangunan Saluran Drainase/saluran irigasi/SPAL, Rehabilitasi Masjid dan Musholah, walau sebenarnya usulan-usulan itu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Masyarakat. Yang menjadi kelemahan dalam setiap kesempatan Musyawarah, adalah Masyarakat tidak pernah mengusulkan untuk melihat potensi-potensi yang ada di dusunnya untuk dikembangkan. Semisal adanya potensi Pariwisata. Usaha Ekonomi rumahan, dan sebagainya. Melalui usulan ini, maka Pemerintah desa dapat mempertimbangkan anggaran yang ada atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar usulan-usulan tersebut dapat diterima.
Potensi Dusun yang saat ini perlu sentuhan tangan kreatif dalam pengembangan menjadi sesuatu yang bermanfaat dan patut mendapat perhatian pemerintah, baik daerah maupun pusat.
- Dusun Oi Ncinggi
Potensi Periwisatanya yang menjanjikan dengan “posana paropa” Nama Paropa itu sendiri diambil dari Nama Pohon Bakau yang hidup ratusan tahun lalu yang masih kokoh berdiri hingga saat ini. Walaupun pembangunan Jalan dua jalur yang saat ini sedikit mengurangi keindahan dari posananya. Namun potensinya sebagai ikon desa Panda tetap asri dengan pesonanya. Uniknya pohon bakau ini, satu-satunya hidup didalam laut, jauh dari pantai sekitar 75 meter. Area pantai disekitarnya begitu sangat mendukung untuk dikembangkannya sebagai daerah pariwisata bagi keluarga yang butuh tempat rekreasi.
- Dusun Oi Niu
Potensi Pariwisatanya juga tidak kalah, yaitu Mata Air (mada oi niu) sebagai sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Walau saat ini hanya sebagian warga yang sudah merasakan kejernihan mata air ini. Lagi-lagi karena kurangnya promosi masyarakat akan potesi dusunnya. Dengan sedikit sentuhan tangan pemerintah, maka seluruh masyarakat Dusun Oi Niu akan dapat merasakan langsung ketersediaan air bersih dari mata air pegunungan langsung. Walau dusun Ncona Fanda dan Kalaki kesulitan mendapatkan air bersih, karena sumber mata air sangat jauh.
- Dusun Sori Genda
Dengan potensi pertaniannya yang begitu menjanjikan, banyak petani yang memanfaatkan lahan-lahan tandus untuk dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian yang subur. Dengan potensi tersebut pihak pemerintah desa memberikan bantuan alat Traktor kepada kelompok tani dan 12 unit Alat semprot pertanian, guna membantu warga petani untuk dapat meningkatkan produktifitas pertaninannya.
- Dusun Kalaki
Potensi Pantai Kalaki yang hingga saat ini menjadi lokasi paling sering dikunjungi oleh wisatawan lokal, lokasinya yang sangat strategis, akan dapat menarik minat pengunjung untuk menikmati pemandangan dan keindahan Pantai, dengan penawaran taman yang telah ditata dengan rapi. Pantai Kalaki menjadi ikon kabupaten Bima dalam aspek pariwisata.
Struktur Kepengurusan LPMD
SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMDes)
PANDA KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMA PERIODE 2014 – 2017
KETUA : SALAHUDDIN H.TAHER
SEKRETARIS : JUNAIDIN M.YASIN
BENDAHARA : MUHAMAD SAID,S.HI
- SEKSI AGAMA
KETUA : ABUBAKAR H.YASIN,S.PdI
ANGGOTA :
- AMIRUDDIN M.YASIN,S.PdI
- SYAFRUDIN AHMAD
- H.HASNUN H.USMAN
- M.LASIMUN
- SEKSI KANTIBMAS
KETUA : AMIRUDDIN H.ABDULLAH,SH
ANGGOTA :
- LUTFIN H.ANWAR
- ALIMIN MURSALIM
- SUDARMIN M.DJAFAR
- DESI ARYADI
- SEKSI PENDIDIKAN PENERANGAN PEMUDA & OLAH RAGA KESENIAN DAN
PARIWISATA
KETUA : NURDIN AHMAD
ANGGOTA :
- IWAN HIDAYAT,S.Pd
- SRI RAMDANINGSIH,S.Pd
- ABIDIN M.SAID
- SUHERMAN,SH
- SEKSI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP
KETUA : ISHAKA,SH
ANGGOTA :
- NURDIN ISMAIL,S.Pd
- RUSLIN ABAS
- SULAIMAN ABAKAR
- HADI ASSABIL,S.Sos
Struktur Kepengurusan BUMDes Panda
Data Pengurus BUMDes Panda
| NO | NAMA | PENDIDIKAN | TEMPAT/TANGGAL LAHIR | JENIS KELAMIN | JABATAN | KETERANGAN |
| 1. | YUSUF AHMAD | SMA | Rabakodo, 31 Desember 1958 | Laki-laki | Komisaris | |
| 2. | SARINAH IBRAHIM | SMP | Panda, 23 April 1972 | Perempuan | Ketua | |
| 3. | WAHYUDIN | SMA | Panda, 25 Oktober 1980 | Laki-laki | Sekretaris | |
| 4. | NINGSIH YUFARI | SMA | Panda, 15 April 1988 | Perempuan | Bendahara | |
| 5. | SARIFUDDIN | SMA | Panda, 12 Januari 1985 | Laki-laki | Kepala Unit |
BPJS Kabupaten Bima Sosialisasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di desa Panda
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan (Frequently Asked Questions/FAQ) terkait dengan Program JKN.
Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. UUD 1945 mengamanatkan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah menjalankan UUD 1945 tersebut dengan mengeluarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan jaminan sosial menyeluruh bagi setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004, SJSN diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Sosial dimana setiap peserta wajib membayar iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Dalam SJSN, terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia seluruhnya. Sebelum JKN, pemerintah telah berupaya merintis beberapa bentuk jaminan sosial di bidang kesehatan, antara lain Askes Sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS), penerima pensiun dan veteran, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek bagi pegawai BUMN dan swasta, serta Jaminan Kesehatan bagi TNI dan Polri. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, sejak tahun 2005 Kementerian Kesehatan telah melaksanakan program jaminan kesehatan sosial, yang awalnya dikenal dengan nama program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (JPKMM), atau lebih populer dengan nama program Askeskin (Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin). Kemudian sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013, program ini berubah nama menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Seiring dengan dimulainya JKN per 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah tersebut (Askes PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas), diintegrasikan ke dalam satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sama halnya dengan program Jamkesmas, pemerintah bertanggungjawab untuk membayarkan iuran JKN bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Seperti yang dilakukan BPJS Kabupaten Bima di Desa Panda, Rabu, 8 Februari 2017. menggelar Sosialisasi terkait kurangnya pemahaman Masyarakat akan adanya program JKN ini.
Sosialisasi mengenai BPJS dan informasi lengkap mengenai Jaminan Kesehatan Nasional ini diberikan langsung oleh staff BPJS Kesehatan cabang Bima yaitu Bpak Ilham. Informasi yang diberikan berupa garis besar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), landasan hukum, apa saja sistem Jaminan Sosial Nasional, bagaimana proses,jenis, dan tahapan kepesertaan, syarat pendaftaran, identitas apa saja yang berlaku, manfaat jaminan kesehatan, alur pelayanan kesehatan serta tahapan pemberian fasilitas kesehatan, kemudian apa saja pelayanan kesehatan yang dijamin dan yang tidak dijamin.
Banyak masyarakat menilai sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di tingkat desa masih rendah, terbukti banyak masyarakat bahkan aparatur pemerintah daerah belum mengetahui program tersebut, seperti kutipan bpk Nurdin Ahmad sebagai tokoh Masyarakat desa Panda bahwa “Sosialisasi masih sangat rendah, jadi banyak masyarakat yang tidak paham BPJS, sehingga banyak laporan masyarakat yang belum mengetahui tujuan dan manfaat BPJS”. Bahkan program itu, lanjut dia, masih banyak yang belum dipahami oleh aparatur pemerintah di tingkat desa. “BPJS seperti apa, ini banyak yang belum tahu, jangankan masyarakat, perangkat pemerintah desa banyak yang tidak tahu,” katanya.
Masyarakat berharap sosialisasi program pemerintah dapat diketahui oleh aparatur pemerintah daerah bahkan hingga RT/RW selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat tentang manfaat BPJS.
Tujuan BPJS itu sendiri adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dari program jaminan kesehatan sebelumnya. Harapan banyak pihak khususnya masyarakat BPJS harus proaktif mensosialisasikan ini dan memberikan pelayanan yang baik, karena ini asuransi murni, lembaga pemerintah yang otomatis harus pro-rakyat.
Bpk Yusuf Ahmad (kades Panda) dalam pernyataannya “pelaksana program tersebut harus melaksanakannya sesuai aturan dan tidak membingungkan masyarakat. Pelaksana program BPJS tersebut, bukan hanya Rumah Sakit pemerintah tetapi Rumah Sakit atau klinik swasta yang sudah menjalin kerja sama harus melayani pasien peserta BPJS”
“Mohon agar BPJS Kesehatan mengampanyekan informasi seputar BPJS Kesehatan hingga ke tingkat desa, terutama ke Kelurahan dan RT, hal ini sangat perlu mengingat banyak penduduk desa yang tidak mengetahui tentang BPJS Kesehatan ini. Harap menjadi perhatian.” lanjutnya.
Data Keadaan Ketua RW Desa Panda
Jabatan : KETUA RW.03
Ttl : Oi Niu, 01 Juli 1980
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Niu, RT.001/RW.003, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RW.001
Ttl : Panda, 01 Juli 1961
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.003/RW.001, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RW.002
Ttl : Panda, 01 Juli 1977
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.007/RW.002, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RW.004
Ttl : Panda, 01 Juli 1961
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Ncona Fanda, RT.009/RW.004, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RW.005
Ttl : Panda, 01 Juli 1963
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Sori Genda, RT.012/RW.005, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RW.006
Ttl : Panda, 01 Juli 1967
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Kalaki, RT.014/RW.006, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Data Keadaan Ketua RT Desa Panda
Jabatan : KETUA RT.01
Ttl : Oi Niu, 01 Juli 1960
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Niu, RT.001/RW.003, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.002
Ttl : Oi Niu Panda, 08 September 1970
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Niu, RT.002/RW.003, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.003
Ttl : Panda, 01 Juli 1972
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.003/RW.001, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.004
Ttl : Panda, 01 Juli 1958
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.004/RW.001, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.005
Ttl : Panda, 01 Juli 1965
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.005/RW.002, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.006
Ttl : Rabakodo, 01 Juli 1969
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.006/RW.002, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.007
Ttl : Panda, 01 Juli 1969
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Oi Ncinggi, RT.007/RW.002, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.008
Ttl : Panda, 01 Juli 1975
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Ncona Fanda, RT.008/RW.004, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.009
Ttl : Panda, 01 Juli 1968
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Ncona Fanda, RT.009/RW.004, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.010
Ttl : Panda, 01 Juli 1968
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Ncona Fanda, RT.010/RW.004, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.011
Ttl : Ragi, 01 September 1979
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Sori Genda, RT.011/RW.005, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.012
Ttl : Panda, 01 Juli 1963
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Sori Genda, RT.015/RW.005, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.013
Ttl : Panda, 01 Juli 1958
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Kalaki, RT.013/RW.006, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.014
Ttl : Panda, 01 Juli 1964
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Kalaki, RT.014/RW.006, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Jabatan : KETUA RT.015
Ttl : Panda, 01 Juli 1955
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Kalaki, RT.015/RW.006, Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.-
Polres Bima vs Karang Taruna Desa Panda
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Karang Taruna (KT) Desa Panda dengan Kepolisian Resort Bima menggelar pertandingan persahabatan, sebagai upaya lebih mempererat hubungan Silaturahmi yang sudah terjalin selama ini.
Laga kedua persahabatan sepak bola itu langsung digelar di lapangan umum Desa Panda, Sabtu (11/03) dan disaksikan secara umum (live) oleh Masyarakat, dengan hasil imbang 2-2. setelah di laga pertama, Minggu (05/03) Tim Polres Bima kalah dari Karang Taruna dengan skor 2 – 4 untuk kemenangan Karang Taruna (KT) desa Panda.


Kalah ataupun menang dalam pertandingan adalah hal yang biasa, namun Kepala Kepolisian Resort Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman, dalam jawatannya menggelar pertandingan persahabatan dengan Karang Taruna (KT) Desa Panda yang kedua kalinya, mengandung banyak makna untuk masyarakat desa Panda, Khususnya Pemuda. Karena lewat Pertandingan persahabatan ini akan lebih menjalin hubungan antara Kepolisian dengan Masyarakat, yang memiliki kekerabatan yang cukup dekat.
Di samping itu, hubungan silaturrahmi akan semakin baik dan kondusif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, sesuai dengan fungsi polisi yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Polres Bima dan Karang taruna (KT) desa Panda telah melakukan pertandingan sepak bola sebagai ajang silaturahmi sebanyak 2 (dua) kali pertandingan. Melalui ajang tersebut Bapak Kapolres mengharapkan agar pertandingan itu dapat memberikan hiburan kepada masyarakat Desa Panda dan untuk menumbuhkan rasa sportifitas yang tinggi kepada anak-anak muda sebagai Generasi harapan Bangsa, Negara dan Agama.
Pertandingan persahabatan ini sangat penting dan merupakan hal yang bersejarah. Karena sangat jarang mendapatkan kesempatan seperti ini, serta lewat pertandingan seperti ini, secara tidak langsung memberikan pemahaman baru kepada masyarakat bahwa Kepolisian memiliki tugas yang universal yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga, untuk memperkenalkan bagaimana menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat, bagaimana membina kerukunan. Sehingga masyarakat pun akan merasa aman dan nyaman dan dapat bekerja dalam suasana yang aman dan damai.
Diakhir pertandingan, Bapak Kapolres Bima memberikan secara langsung hadiah 2 (dua) ekor kambing untuk Juara I dan II, pada Turnamen Sepak Bola antar RT se-desa Panda. (Edon Pandawansyah).







































