Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan pada Proyek Jalan dua jalur (Batas kota bima – desa Talabiu)

Panda-bima.desa.id. Sekitar puluhan warga desa Panda berbondong-bondong ke lokasi Pembangunan Jalan Dua Jalur mulai Perbatasan Kota bima-Talabiu untuk mempertanyakan pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur yang sedang berlangsung, Selasa (22/8). Terkait dengan masalah Pembebasan Lahan.

Namun tindakan itu mendapat tanggapan serius dari Pihak Pemerintah Desa. Pasalnya, lahan yang akan dibangun jalan dua jalur ter­nyata belum steril masih bersengketa de­ngan masyarakat. Sebanyak puluhan warga mengaku belum mendapat ganti rugi dari pemda Kabupaten Bima.

Kepala Desa Panda Yusuf Ahmad, me­ngatakan, “pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin Jika ditemukan bukti ada lahan milik warga yang dilewati jalan dua jalur tersebut yang akan di­bebaskan dan akan di upayakan untuk mencari solusi atau ganti rugi. Tujuannya agar proyek jalan dua jalur lancar dan cepat selesai, sehingga jangan ada kendala di lapangan,” ujarnya. “Jangan sampai pembangunan untuk kepentingan umum itu menjadi terhambat. Misalnya, ada pembangunan jalan dua jalur sudah mau jadi, tetapi hanya karena ada satu lahan yang belum di ganti rugi. Dalam upaya musyawarah bersama dengan Pemerintah Desa, masyarakat merasa dirugikan dalam pembebasan lahan.” Tambahnya.

Tampak Pol-PP Wilayah Kecamatan Palibelo, bersiap mengamankan jalannya mediasi penyelesaian sengketa lahan Jalur dua

Setahu kami, lahan untuk pembangunan jalan dua jalur dari Batas Kota bima sampai Desa Talabiu masih dalam tahap penyelesaian untuk dibebaskan semua. Namun agar prosesnya berjalan sesuai prosedural, maka Warga yang mengklaim harus bisa menunjukan bukti kepemilikan ser­tifikat tanahnya, dan akan berkonfirmasi ke Ba­dan Pertanahan Na­sional (BPN) Kabupaten Bima apakah betul ada mengeluarkan sertifikat tanah di lahan jalan dua jalur tersebut” terangnya

Komisi Informasi (KI) NTB Melaksanakan Program Bimbingan Teknis Desa Model DBIP 2017 di Desa Panda

Panda-bima.desa.id – Desa Panda menjadi salah satu desa keterwakilan dari sekian banyak desa di Kabupaten Bima, untuk mengikuti Festival Nasional DBIP Tahun 2017. Dan untuk menghadapinya tentu harus dilakukan banyak persiapan baik dari segi SDM, potensi wilayah, beragam budaya yang akan dipentaskan. Dari 10 orang peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Publik, sangat antusias mengikuti program ini terlihat pada saat mempraktekan bagaimana pelayanan informasi secara langsung kepada masyarakat.

Program DBIP ini merupakan inovasi Komisi Informasi Provinsi NTB dalam mendorong keterbukaan informasi publik di desa. Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia dan diinisiasi Komisi Informasi Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB.

Ketua Komosi Informasi (KI) NTB, Ajeng Roslinda Motimori menyampaikan program bimbingan Teknis pelayanan Informasi Publik yang merupakan inovasi pihaknya. “Kami ingin membumikan informasi publik dimulai dari desa,” jelasnya dalam sambutan singkatnya. Ajeng Roslinda Motimori yang juga sabagai salah satu fasilitator pada acara BimTek penguatan kelembagaan PPID Desa Leu mengatakan bahwa tujuan dilaksanakananya Bimtek ini adalah untuk Meningkatkan pemahaman PPID Desa Model DBIP tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di desa, kemudian tujuan Utamanya adalah Meningkatkan kemampuan tehnis PPID dalam mengumumkan, melayani, mengelola dan mendokumentasikan informasi publik di tingkat desa. acara yang juga dihadiri oleh Sekcam Palibelo, Drs. Darwis, mengatakan bahwa “Keterbukaan informasi adalah kunci keberhasilan sebuah desa”.

Keterbukaan informasi memang harus diimplementasikan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)  dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). “Masalahnya kan sejak diberlakukannya UU Desa dan UU KIP, tidak banyak desa yang mempraktetkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa,” Lanjutnya ibu Ajeng yang juga sebagai komisioner KI NTB ini.

Inovasi ini oleh Kabid. Kominfo Kabupaten Bima, Muhaemin selaku DBIP Utama, merupakan hal yang sangat bagus. Karena Kabupaten Bima merupakan salah satu Kabupaten Bima di NTB yang ikut mensukseskan program DBIP. Selain itu, program ini juga mendapat dukungan penuh dari kepala desa Panda, yang antusias mengikuti bimbingan Teknis Pelayanan Informasi DBIP di desa Panda” ujarnya.

Acara yang berlangsung selama sehari ini merupakan rangkaian kegiatan BimTek yang dilakukan oleh Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB terhadap 16 Desa Model Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tahun 2017. Sebelumnya Komisi Informasi  (KI) Provinsi NTB  telah menetapkan 16 desa dari 8 Kabupaten di NTB sebagai desa model untuk Program Inovasi Desa Benderang Informasi Publik (DBIP), Desa Panda sebagai salah satu desa akan menjadi perwakilan Kabupaten Bima dalam festival Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tingkat Nasional di Mataram bulan November.

Festival Teluk Bima 2017

Panda-bima.desa.id– Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri membuka secara resmi Festival Teluk Bima dalam rangka memperingati HUT RI dan HUT BIMA  ke 72 Tahun 2017. Festival Teluk Bima yang diselenggarakan di pantai Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima yang merupakan salah satu ikon wisata kabupaten Bima dan sekaligus menjadi gerbang kabupaten Bima. diselenggarakan pada Minggu (6/8/2017), berlangsung meriah. bertempat di Pantai Kalaki Desa Panda, Festival di selenggarakan selain untuk memeriahkan dan menyambut HUT RI, memiliki makna tersendiri yaitu untuk mengembalikan kejayaan Bima pada masa lampau, bahwa Festival Teluk Bima juga sebagai ajang Promosi Obyek Wisata Pantai Kalaki dan akan memanjakan Wisatawan lokal.

Terdapat dua mata acara, yang diselenggarakan pada moment ini Yakni, Parade Perahu dan lomba tangka bebek dengan hadiah bebek pula. patinia penyelenggara juga menyediakan door price, salah satunya berupa sepeda balap dan sejumlah hadiah hiburan lain. Hadiah tersebut, diperoelh melalui undian.

       Ratusan warga terlihat bersiap-siap berenang menangkap bebek yang dilepas oleh Bupati. Puluhan ekor bebek, pun dilepas ditengah laut yang jaraknya sekitar 40 meter dari bibir pantai. Acara tersebut, berlangsung sekitar pukul 10. 30 Wita.

Uniknya, warga terlihat berlomba-lomba beradu cepat untuk menangkap bebek itu. Bupati melepas bebek tersebut, menggunakan Banana Boath milik Pol Air-Polres Bima. Namun sebelum melepas bebek itu, Bupati dan rombongannya yang dikawal oleh Kadis pariwisata Kabupaten Bima, menggunakan sampan ketinting. Ditengah laut, Bupati menggantikan sampan ketintin dengan Banana Boath. kegiatan ini disaksikan oleh berbagai elemen. Sejumlah SKPD, Anggota DPRD Kabupaten Bima dan beberapa elemen lain-terlihat hadir pada moment itu. Ribuan manusia, juga terlihat ikut menyaksikan kedua mata lomba ini dengan seksama di pinggir pantai kalaki Desa Panda.