Pembinaan LKD yang ada di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima

Panda – Palibelo- Selasa,12 November 2024 jam 09.30 WITA Pemerintah Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima menyelenggarakan pembinaan bagi lembaga yang ada di Desa Panda diantaranya RT, RW, Guru Ngaji, DKM (Pengurus Masjid/Mushollah), LPMD,dan LPM. pembinaan yang dihadiri semua anggota Lembaga juga dihadiri Pimpinan dan Anggota BPD dan segenap Perangkat Desa dan Kepala Dusun.

Dalam acara tersebut pemerintah menghimbau agar semua Lembaga yang ada di Desa Panda untuk ikut aktif dalam memajukan Desa dan perencanaan Pembangunan Desa serta aktif didalam kegiatan setiap masing-masing lembaga yang sudah diberi tugas.selain itu pemerintah juga menjelaskan mengenai pengertian tentang Pentingnya keterlibatan LKD agar membantu Pemerintah dalam proses pembangunan yang ada di Desa. seperti di contohkan oleh pak Kepala Desa Muhammad Said, “ikut mengawasi dan mengontrol setiap kegiatan desa. membantu mengaktifkan TPA/TPQ, dll

Desa Panda Menyelenggarakan acara Rembuk Stunting Desa dalam rangka Pencegahan/Penurunan Stunting di Desa Panda

Panda – Palibelo – 5 Agustus 2024, Bertempat Aula Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, kegiatan rembug stunting ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Kader Posyandu, TP-PKK, Bidan Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa.

Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Rembug stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di wilayah desa Panda untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan angka stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Panda menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 Yang dianggarkan dari Dana Desa melalui APBDesa Tahun Anggaran 2024 ini”.

Adapun Daftar Prioritas Usulan Program Kegiatan Pencegahan stunting di Desa :

  1.  Pembelian PMT khusus beberapa anak beresiko stunting sebanyak 30 orang
  2.  PMT Ibu Hamil di setiap Posyandu
  3. Pengadaan APE dalam dan Luar
  4. Kader Posyandu aktif
  5. Pengadaan Pengukuran Timbang Badan dan Tinggi badan
  6. Kelas Ibu Hamil
  7. Pendataan intensif pada pelaksanaan posyandu
  8. PMT bagi setiap Posyandu