Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa

Muhammad Said (Ketua BPD Panda)

Kegiatan Awal tahun Anggaran 2017 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa (Kamis, 30/03/2016) yang bertujuan untuk membahas program kerja, peran dan tupoksi BPD sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa dalam membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa sekaligus membahas program kerja untuk kegiatan pembangunan tahun sebelumnya yang masih dalam tahap pelaksanaan.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi kali ini berawal atas dasar usulan atau gagasan Masyarakat Dusun Sori Genda, Rapat yang bertempat di Ruangan Kepala Desa Panda. Yang dihadiri langsung oleh Kepala Dusun se-desa Panda dan Seluruh Anggota BPD beserta Jajaran Pemerintah Desa.
Menurut Muhammad Said (Ketua BPD Desa Panda), menjelaskan, ”kegiatan ini merupakan kegiatan silaturrahmi perdana BPD Panda di Tahun 2017 yang Alhamdulillah dihadiri oleh seluruh anggota BPD dari utusan wilayah dusun, yaitu Dusun Oi Niu, Dusun Kalaki, Dusun Oi Ncinggi, Dusun Sori Genda dan Dusun Ncona Fanda” Tuturnya
”Saya merasa bangga dengan kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturahmi dan shering ilmu tentang rangkaian program kerja demi suksesnya pembangunan desa dan beliau menyampaikan pula bahwa peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa, semoga kegiatan pembangunan yang telah dirancang dalam RKPDes dan APBDes TA. 2017 dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan,” Terangnya.
“Kami juga selaku BPD di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada Kepala Desa tentang pentingnya peran BPD terhadap jalannya Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan selalu menekankan pentingnya transfaransi anggaran dengan BPD dalam menyusun maupun membahas berbagai peraturan desa terutama dalam pembahasan APBDes sesuai yang ingin diharapkan oleh Masyarakat desa pada umumnya” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad yang juga ikut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini, menyampaikan “saya apresiasi kepada BPD Panda yang berinisiatif menyelenggarakan Rapat koordinasi dan Konsultasi ini untuk mengevaluasi program kegiiatan pembangunan desa agar dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,“ pungkasnya.
Dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dapat disimpulkan bahwa secara umum BPD Panda selama ini merasa belum dapat berfungsi maksimal atau kurang difungsikan keberadaannya oleh Pemerintah Desa sehingga kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD masih perlu ditingkatkan demi kemajuan desa secara menyeluruh. Sejauh BPD itu sendiri menyadari bahwa peran BPD jangan sampai diluar batas kewenangan dalam peraturan yang berlaku.

Satu gagasan untuk “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa”

Komentar ditutup.