
panda-bima.desa.id/ Pembahasan APBDesa Panda Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan Ruangan Kepala Desa, mulai pukul 09.30 yang dihadiri Perangkat Desa (Kepala desa, Sekretaris desa, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun) dan seluruh anggota BPD. Dalam pembahasan yang menjadi topik utama tentang perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang. Pembahasan RAPBDes TA. 2017 ini, cukup alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 4 (empat) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh Saudara Imam Mahfud Maulana, S.Pd (Sekdes) dan selanjutnya anggota PBD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan tata ruang pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman. Pemerintah Desa kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat bahwa setiap masyakat yang membutuhkan pelayanan administrasi apapun tidak ada pungutan.
Namun, pembahasan pada 3 (tiga) bidang selanjutnya (Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat) cukup memberikan tantangan bagi Tim Penyusun RAPBDes, karena setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat dusun dan musyawarah tingkat desa, dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan. Dalam pembahasan APBDes anggota BPD banyak sekali memberi masukan kepada Pemerintah Desa tentang beberapa program pembangunan fisik, pengelolaan Kekayaan/Asset desa dan yang terkait dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat.
Sumber dana yang terdapat dalam APBDes TA. 2017 ini, bersumber dari APBN (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Hasil Pajak & Retribusi Daerah Kabupaten (BDPRD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Khusus PADes perlu ditingkatkan sehingga dapat menopang pembangunan sesuai harapan masyarakat…
Pembahasan APBDes ini baru usai pukul 02.30 Wita,
Edon pandawansyah/Admin.panda
Saya minta informasi Sekdes PNS miliki ijazah S-1 bisakah melakukan penyesuaian ijazah? Dgn pangkat Gol. III/a?
kami di kabupaten bima sekdes yang PNS sudah di tarik semua oleh pemerintah daerah, dan di tempatkan di wilayah kerja pemerintah daerah. dan untuk informasi yang di tanyakan itu kami tidak bisa menjawabnya.
terima kasih !!!!