DESA PANDA SEBAGAI DESA MODEL DBIP

 

Launching 16 Desa Model DBIP

panda-bima.desa.id – Pemerintah Kabupaten Bima telah menunjuk dua desa yakni Desa Panda Kecamatan palibelo dan Desa Leu Kecamatan Bolo dari 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima sebagai Desa Model dalam Program Desa Benderang informasi Publik (DBIP). Menyusul adanya pencanangan program dimaksud yang merupakan ide dari Komisi Informasi NTB beberapa waktu lalu.

Desa Panda merupakan salah satu dari dua desa terpilih di Kabupaten Bima yang dijadikan sebagai Model Desa Benderang Informasi Publik (DBIP). Tercatat 16 desa di Nusa Tenggara Barat yang akan mewakili masing-masing Kabupaten/Kota dalam lomba yang telah digelar pada tanggal 29 November 2017 yang lalu bertempat di Hotel Lombok Raya.

 

Suasana Kegiatan DBIP

Dalam kegiatan pencanangan Desa model DBIP tersebut, penetapan desa model ini bertujuan agar disamping pemerintah desa memahami klasifikasi informasi publik dan dokumentasi publik, juga dapat terpublikasi secara berkelanjutan serta meningkatkan layanan informasi publik. Bahkan yang sangat penting yaitu bagaimana masyarakat desa dapat mengakses dokumen informasi publik tentang desanya secara mudah. Sehingga tidak ada lagi saling curiga ditengah masyarakat yang pada akhirnya kondusifitas desa sebagai syarat keberhasilan pembangunan dapat tercapai.

Sekretaris Desa Panda Selaku Penerima Piagam Penghargaan Desa Model DBIP

Menurutnya, program DBIP merupakan ikhtiar penyadaran untuk kepatuhan Pemerintah Desa agar membuka, mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga masyarakat desa memperoleh gambaran perkembangan pembangunan desa yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, pemerintahan dan demokratisasi. ‘’Melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik, selama suatu informasi dinyatakan boleh dibuka oleh Undang-undang,’’ (ADMIN.PANDA)

Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Bronjong Desa di Sorigenda telah selesai dilaksanakan

Desa Panda berada di Daerah dengan satu sungai kering yang disepanjang alirannya terdapat tebing-tebing yang cukup tinggi yaitu sungai Sorigenda. Dilihat dari keberadaannya sudah jelas Desa Panda selalu mendapat ancaman bahaya banjir dari sungai tersebut, yang berakibat pada longornya tebing tanah/kebun pinggir sungai, sehingga memperkecil lebar lahan milik warga dan mengikis jalan ekonomi sorigenda yang berada disepanjang sungai. Setiap Tahun lebar jalan ekonomi dan Lahan perkebunan Warga Sori Genda terutama yang berada di pinggiran aliran sungai selalu berkurang terkena Abrasi. Ancaman yang paling serius terutama terletak di Dusun Sorigenda RT.12/RW005. Di wilayah tersebut Lahan perkebunan Warga menjadi sempit setiap tahunnya, bahkan ada juga lahan Perkebunan dan lahan pekarangan yang sudah habis terbawa banjir sungai tersebut.

Pada Tahun ini  Desa Panda mendapat bantuan Pembangunan Bronjong  Sungai Sorigenda sepanjang 50 Meter dari Dana Desa (DDS) melalui Dana APBN. Alkhamdulillah pelaksanaannnya telah selesai dilaksanakan. Dan warga sorigenda sangat berterimakasih kepada Pemerintah desa yang telah membantu Pembangunan tersebut.

Kanwil DJP Provinsi NTB Melakukan Monev di Desa Panda Kecamatan Palibelo

panda-bima.desa.id Pada hari Senin tanggal 18 September 2017 bertempat di Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2017, adapun kegiatan dimaksud bertujuan untuk memantau sejauh mana penyaluran Dana Desa serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya. kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, adapun Tim Monev dari Kanwil DJP Prov. NTB Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Ketuai oleh Taukhid beserta Rombongan dan Ka. KPPN Bima Saprudin, didampingi oleh Muniran dari DPMDes Kabupaten Bima. dengan sasaran yang kunjungan adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Berserta perangkat desa, dan berkesempatan hadir juga Ketua BPD desa Panda.
Salah satu aspek yang sangat penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa, adalah “Monitoring dan Evaluasi Dana Desa”. Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan. Monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Kanwil DJP Prov. NTB Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan atas kinerja Kepala Desa.
Dalam pengarahan Tim Monev dari Kanwil DJP Prov. NTB Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Taukhid “disampaikan bahwa Dana Desa yang sangat besar bagi setiap desa tersebut, harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar. Sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014, telah menempatkan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan tertinggi di desa. Besarnya tanggung jawab pengelolaan keuangan desa tersebut, harus diikuti dengan peningkatan kapasitas atau kemampuan para Kepala Desa/perangkat desa tentang pengelolaan keuangan” imbaunya.
“Karena itu, ada dua kegiatan yang mutlak perlu dilakukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu: Pertama, melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana anggaran masing-masing desa (RAPB-Desa) yang telah di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran berkenan. Kedua, mempertanggungjawabkan keuangan yang telah diserap sesuai dengan kegiatan agar tidak terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.” Tambahnya.
Monitoring dan Evaluasi ini juga dilakukan agar desa melaksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat administrasi, oleh karena itu petugas Monev mengarahkan langsunng kepada Pemerintah desa terkait Administrasi pengajuan, pelaporan, SPJ dan juga bukti fisik apabila ada pengadaan barang yang sudah dilaksanakan pembelanjaannya.
Kepala Desa Yusuf Ahmad, menyambut langsung dan berkomunikasi dengan sekretariat desa untuk menyajikan data administrasi, “dengan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, kami Pemerintah desa merasa termotivasi dalam meningkatkan kinerja dan aktifitas akan setiap program kegiatan, baik yang belum dikerjakan maupun yang telah dilaksanakan” pungkasnya.
“Pelaksanaan monev ini juga dilakukan dalam waktu yang tepat, sehingga bentuk kesalahan dalam administrasi dan pelaksanaan Kegiatan dilakukan di Desa dapat diminimalisir dengan adanya bimbingan langsung oleh Kanwil DJP Prov. NTB Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.” Tambahnya.

Tim Monev juga disamping melakukan pemeriksaan terhadap tata administrasi keuangan desa, melanjutkan peninjauan langsung terhadap lokasi pembangunan fisik yang telah dilaksanakan pada tahap pertama pencairan Dana Desa (60%).



by. Edon Pandawansyah (adminpanda)

Tim Kecamatan Palibelo Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes TA.2017 di Desa Panda

panda-bima.desa.id Kamis(7/9/17) Tim Monev Tingkat Kecamatan Palibelo melakukan Monitoring langsung di Desa Panda. dengan tujuan untuk memonitoring kelancaran program pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBDes TA.2017, Tim Monev ini difokuskan pada proses penatausahaan keuangan dan pengecekan pembangunan fisik. Kegiatan monitoring mengambil tempat di Kantor Desa Panda dengan dipimpin langsung oleh Drs. Darwis (Plh. Camat Palibelo) sebagai Ketua Tim Monev terhadap desa yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara dan BPD sekaligus Seluruh Tim Pelaksana.

Dalam Sambutannya, Drs. Darwis (Plh. Camat Palibelo) memberikan dukungan dan semangat kepada pihak Pemerintah Desa, agar dapat mengelola Keuangan desa dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang ada, dengan mengutamakan kepentingan umum, atas dasar Musyawarah dan mufakat, bersama seluruh elemen, tokoh masyarakat serta unsur-unsur lembaga yang ada di desa”

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan dengan cara tatap muka langsung dengan tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tingkat desa. Monev dilakukan oleh tim  Kecamatan dengan melihat dan memeriksa satu persatu kelengkapan dokumen mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban dana kegiatan yang sudah dilaksanakan. Tim Monev Kecamatan Palibelo berharap agar desa dalam melaksanakan kegiatan dalam setiap bidang (Penyelenggaraan Pemerintahaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa) selalu berpedoman kepada aturan yang ada dan dalam penatausahaan keuangan agar menggunakan Aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) untuk memperlancar dan mempermudah pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan monitoring ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan dari Pencairan tahap pertama (60%) pada kegiatan sebagai berikut ;

  1. Pelaksanaan pembangunan Pelebaran Gang Dusun Oi Niu, RT.01 dan RT.02
  2. Pelaksanaan Pembangunan Gang Kuburan
  3. Pembangunan Kantor BPD
  4. Pembangunan Bronjong Desa Dusun Sori Genda RT.12
  5. Rehabilitasi Atap Polindes Panda
  6. Pembangunan /Rehabilitasi Masjid At-Taqwa Dusun Kalaki

dari kegiatan pelaksanaan pembangunan tersebut di atas, sebagian masih dalam proses penyelesaian dan finishing, seperti pelaksanaan Pembangunan Bronjong Desa dan Rehabilitasi Masjid At-Taqwa, yang sampai artikel ini diterbitkan masih dalam tahap pengerjaan, dan akan segera diselesaikan dengan cepat.

Tim Monev sedang melakukan Peninjauan Lansung di Lokasi Pelebaran Gang Dusun Oi Niu
Tim Monev meninjau langsung hasil pekerjaann fisik Gang Kuburan
foto bersama di lokasi pembangunan Kantor BPD
Rehabilitasi Atap Polindes yang telah dikerjakan
Tampak dari depan Polindes dalam proses pengerjaan

Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan pada Proyek Jalan dua jalur (Batas kota bima – desa Talabiu)

Panda-bima.desa.id. Sekitar puluhan warga desa Panda berbondong-bondong ke lokasi Pembangunan Jalan Dua Jalur mulai Perbatasan Kota bima-Talabiu untuk mempertanyakan pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur yang sedang berlangsung, Selasa (22/8). Terkait dengan masalah Pembebasan Lahan.

Namun tindakan itu mendapat tanggapan serius dari Pihak Pemerintah Desa. Pasalnya, lahan yang akan dibangun jalan dua jalur ter­nyata belum steril masih bersengketa de­ngan masyarakat. Sebanyak puluhan warga mengaku belum mendapat ganti rugi dari pemda Kabupaten Bima.

Kepala Desa Panda Yusuf Ahmad, me­ngatakan, “pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin Jika ditemukan bukti ada lahan milik warga yang dilewati jalan dua jalur tersebut yang akan di­bebaskan dan akan di upayakan untuk mencari solusi atau ganti rugi. Tujuannya agar proyek jalan dua jalur lancar dan cepat selesai, sehingga jangan ada kendala di lapangan,” ujarnya. “Jangan sampai pembangunan untuk kepentingan umum itu menjadi terhambat. Misalnya, ada pembangunan jalan dua jalur sudah mau jadi, tetapi hanya karena ada satu lahan yang belum di ganti rugi. Dalam upaya musyawarah bersama dengan Pemerintah Desa, masyarakat merasa dirugikan dalam pembebasan lahan.” Tambahnya.

Tampak Pol-PP Wilayah Kecamatan Palibelo, bersiap mengamankan jalannya mediasi penyelesaian sengketa lahan Jalur dua

Setahu kami, lahan untuk pembangunan jalan dua jalur dari Batas Kota bima sampai Desa Talabiu masih dalam tahap penyelesaian untuk dibebaskan semua. Namun agar prosesnya berjalan sesuai prosedural, maka Warga yang mengklaim harus bisa menunjukan bukti kepemilikan ser­tifikat tanahnya, dan akan berkonfirmasi ke Ba­dan Pertanahan Na­sional (BPN) Kabupaten Bima apakah betul ada mengeluarkan sertifikat tanah di lahan jalan dua jalur tersebut” terangnya

Komisi Informasi (KI) NTB Melaksanakan Program Bimbingan Teknis Desa Model DBIP 2017 di Desa Panda

Panda-bima.desa.id – Desa Panda menjadi salah satu desa keterwakilan dari sekian banyak desa di Kabupaten Bima, untuk mengikuti Festival Nasional DBIP Tahun 2017. Dan untuk menghadapinya tentu harus dilakukan banyak persiapan baik dari segi SDM, potensi wilayah, beragam budaya yang akan dipentaskan. Dari 10 orang peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Publik, sangat antusias mengikuti program ini terlihat pada saat mempraktekan bagaimana pelayanan informasi secara langsung kepada masyarakat.

Program DBIP ini merupakan inovasi Komisi Informasi Provinsi NTB dalam mendorong keterbukaan informasi publik di desa. Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia dan diinisiasi Komisi Informasi Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB.

Ketua Komosi Informasi (KI) NTB, Ajeng Roslinda Motimori menyampaikan program bimbingan Teknis pelayanan Informasi Publik yang merupakan inovasi pihaknya. “Kami ingin membumikan informasi publik dimulai dari desa,” jelasnya dalam sambutan singkatnya. Ajeng Roslinda Motimori yang juga sabagai salah satu fasilitator pada acara BimTek penguatan kelembagaan PPID Desa Leu mengatakan bahwa tujuan dilaksanakananya Bimtek ini adalah untuk Meningkatkan pemahaman PPID Desa Model DBIP tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di desa, kemudian tujuan Utamanya adalah Meningkatkan kemampuan tehnis PPID dalam mengumumkan, melayani, mengelola dan mendokumentasikan informasi publik di tingkat desa. acara yang juga dihadiri oleh Sekcam Palibelo, Drs. Darwis, mengatakan bahwa “Keterbukaan informasi adalah kunci keberhasilan sebuah desa”.

Keterbukaan informasi memang harus diimplementasikan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)  dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). “Masalahnya kan sejak diberlakukannya UU Desa dan UU KIP, tidak banyak desa yang mempraktetkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa,” Lanjutnya ibu Ajeng yang juga sebagai komisioner KI NTB ini.

Inovasi ini oleh Kabid. Kominfo Kabupaten Bima, Muhaemin selaku DBIP Utama, merupakan hal yang sangat bagus. Karena Kabupaten Bima merupakan salah satu Kabupaten Bima di NTB yang ikut mensukseskan program DBIP. Selain itu, program ini juga mendapat dukungan penuh dari kepala desa Panda, yang antusias mengikuti bimbingan Teknis Pelayanan Informasi DBIP di desa Panda” ujarnya.

Acara yang berlangsung selama sehari ini merupakan rangkaian kegiatan BimTek yang dilakukan oleh Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB terhadap 16 Desa Model Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tahun 2017. Sebelumnya Komisi Informasi  (KI) Provinsi NTB  telah menetapkan 16 desa dari 8 Kabupaten di NTB sebagai desa model untuk Program Inovasi Desa Benderang Informasi Publik (DBIP), Desa Panda sebagai salah satu desa akan menjadi perwakilan Kabupaten Bima dalam festival Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tingkat Nasional di Mataram bulan November.

Festival Teluk Bima 2017

Panda-bima.desa.id– Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri membuka secara resmi Festival Teluk Bima dalam rangka memperingati HUT RI dan HUT BIMA  ke 72 Tahun 2017. Festival Teluk Bima yang diselenggarakan di pantai Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima yang merupakan salah satu ikon wisata kabupaten Bima dan sekaligus menjadi gerbang kabupaten Bima. diselenggarakan pada Minggu (6/8/2017), berlangsung meriah. bertempat di Pantai Kalaki Desa Panda, Festival di selenggarakan selain untuk memeriahkan dan menyambut HUT RI, memiliki makna tersendiri yaitu untuk mengembalikan kejayaan Bima pada masa lampau, bahwa Festival Teluk Bima juga sebagai ajang Promosi Obyek Wisata Pantai Kalaki dan akan memanjakan Wisatawan lokal.

Terdapat dua mata acara, yang diselenggarakan pada moment ini Yakni, Parade Perahu dan lomba tangka bebek dengan hadiah bebek pula. patinia penyelenggara juga menyediakan door price, salah satunya berupa sepeda balap dan sejumlah hadiah hiburan lain. Hadiah tersebut, diperoelh melalui undian.

       Ratusan warga terlihat bersiap-siap berenang menangkap bebek yang dilepas oleh Bupati. Puluhan ekor bebek, pun dilepas ditengah laut yang jaraknya sekitar 40 meter dari bibir pantai. Acara tersebut, berlangsung sekitar pukul 10. 30 Wita.

Uniknya, warga terlihat berlomba-lomba beradu cepat untuk menangkap bebek itu. Bupati melepas bebek tersebut, menggunakan Banana Boath milik Pol Air-Polres Bima. Namun sebelum melepas bebek itu, Bupati dan rombongannya yang dikawal oleh Kadis pariwisata Kabupaten Bima, menggunakan sampan ketinting. Ditengah laut, Bupati menggantikan sampan ketintin dengan Banana Boath. kegiatan ini disaksikan oleh berbagai elemen. Sejumlah SKPD, Anggota DPRD Kabupaten Bima dan beberapa elemen lain-terlihat hadir pada moment itu. Ribuan manusia, juga terlihat ikut menyaksikan kedua mata lomba ini dengan seksama di pinggir pantai kalaki Desa Panda.

 

 

Desa Panda menjadi Tempat Gelar Temu Penguatan Anak dan Keluarga wilayah Kecamatan Palibelo oleh PSMP Paramita Mataram Tahun 2017

panda-bima.desa.id Tepak (Temu Penguatan Anak dan Keluarga) dilakukan sebanyak dua kali pertemuan, Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan TEPAK (Temu Penguatan Anak dan Keluarga) yang dipusatkan di Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi NTB, Jumat (7/7/2017) yang diisi oleh anak-anak usia dini, dan selanjutnya pada Sabtu, 08/7/2017 diikuti oleh anak-anak dan orang tua (ibu-ibu dan bapak-bapak).

Materi yang disampaikan narasumber direspon positif oleh peserta Anak-anak, yang diikuti oleh pelajar, dan anak-anak putus sekolah terlihat sangat antusias. Namun indikasi ini tidak terlihat dari sekian banyaknya peserta yang tidak berani bertanya tetapi ingin tahu lebih jauh seputar materi yang disampaikan nara sumber tentang dunia yang penuh dengan teknologi canggih. Bahkan pemateri kekurangan waktu untuk menjawab dan menjelaskan sampai pada akhirnya pertanyaan-pertanyaan pun muncul diajukan peserta.

Begitu juga di pada pertemuan kedua sabtu, 08/07/2017, yang dikuti orang tua, ibu-ibu rumah tangga, dll. Para peserta juga tidak mau kalah dengan anak-anak pada sehari sebelumnya, para orangtua menanyakan seputar perlindungan, hak hak anak serta sanksi bagi yang menelantarkan anak.

Sementara itu Bapak Kepala Desa Panda Yusuf Ahmad menjelaskan, kegiatan penguatan anak dan keluarga ini bertujuan memberikan bekal tambahan ilmu kepada anak dan keluarga untuk meningkatkan kualitas diri dan kesadaran bagi anak-anak dan orang tua.

Selama mengikuti kegiatan Temu Penguatan Anak dan Keluarga peserta akan menerima materi meliputi Jaga Kebersihan dan Pola Hidup Sehat, Hindari Narkoba dan Pergaulan Bebas, Potensi dan Pengembangan diri, Jaga Kehormatan dan Hindari Tindakan Amoral, Berbakti pada Orang Tua Sayang dengan Sesama.

Untuk Orang tua materi yang akan diterima meliputi mendidik Generasi Berkualitas, Kewajiban Menjaga Anak dan Keluarga, Undang-undang Perlindungan Anak, Pemenuhian Kebutuuhan Dasar Anak, Hidnari Tindakan Kekeraan Dalam Rumah Tangga.

Dari Nara Sumber Agnes Rosalia sekaligus penanggung jawab program ini, yang akan menyampaikan materi meliputi, orang tua untuk menjaga dan mendidik anak sangat penting dalam keluarga, “Melihat dengan perkembangan jaman dewasa ini tidak sedikit kita mengetahui remaja penerus bangsa hancur akibat adanya meminum-minuman keras, narkoba, terlibat tawuran dan kenakalan seperti curanmor bahkan pembunuhan. Dari semua jenis kejahatan tersebut didominasi oleh para remaja,” Sehingga lewat program ini mari kita bersinergi memberikan pelayanan rehabilitas sosial yang bersifat preventif akuratif dan rehabilitatif dalam bentuk bimbingan fisik, mental sosial dan pelatihan keterampilan, ujarnya

 

 

 

Orang Tua tampak antusias dalam mengikuti program Tepak
Anak-anak tampak antusias dalam mengikuti program Tepak
Nara Sumber Memberikan pencerahan dan penjelasan terkait tujuan dari Program TEPAK
keikutsertaan anak-anak dan orang dalam pelaksanaan program TEPAK

Remaja Masjid Nurul Hidayah Oi Niu, menggelar Kegiatan Festival Anak Soleh (FAS)

panda-bima.desa.id Sebanyak +  40 santri se desa Panda mengikuti kegiatan Festival Anak Sholeh (FAS) Tingkat Desa Panda tahun 2017 Sabtu, (17/06/2017)  bertempat di Masjid Nurul Hidayah dusun Oi Niu.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad dan  dihadiri oleh Jajaran staf desa, sejumlah kadus di Lingkungan Pemerintah desa Panda, ketua RT/RW, Ketua PHBI desa Panda, dan Tokoh Agama tokoh Masyarakat, Pemuda dan ibu-ibu rumah tangga. Kegiatan FAS terselenggarakan atas kerjasama Pemerintah desa dengan Remaja Masjid Nnurul Hidayah.

Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanaman sikap mental yang baik kepada anak merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam rangka membentuk generasi yang mempunyai sikap mental yang profesional untuk menjadi panutan serta tulang punggung bangsa dan negara.

”Pada kesempatan ini saya titip kepada para orang tua untuk memberikan edukasi yang benar bagi anak-anak agar menjadi panutan dan bekal yang benar bagi kehidupannya kelak sehingga tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, menjadi pemimpin-pemimpin yang mempunyai karakter dan integritas tinggi yang dibutuhkan oleh desa Panda.” tegas Kades.

Kegiatan Festival Anak Sholeh (FAS) adalah wujud nyata membentuk karakter anak sholeh, dimulai dari usia dini dengan penanaman pengetahuan Islami maupun umum, pendidikan akhlak, kedisilinan, keberanian, dan juga sikap sportifitas. FAS tidak hanya sekedar mencari pemenang, tetapi lebih dari itu sebagai wahana membangkitkan potensi dan kreatifitas anak dengan memotivasi untuk mengembangkan diri dengan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.

Acara yang berlangsung sehari ini merupakan ajang media evaluasi santri di desa Panda, selanjutnya akan menjadi umpan balik perbaikan karakter religius, selain itu juga merupakan salah satu upaya meningkatkan fungsi dan peran TPQ di desa Panda.

“Festival Anak Sholeh (FAS) jangan cuma ceremonial saja tetapi untuk betul-betul di jadikan ajang karakter building dan silaturohmi orangtua dan anak sekaligus unjuk kebolehan, ajang kreatifitas dan bakat anak-anak muslim, yang didesain dalam bentuk aneka lomba dan keterampilan yang bernuansa islami,” imbuh kades.

Adapun beberapa lomba anatara lain untuk TA (Tingkat anak anak) di gelar lomba mewarnai gambar sampai hafalan Al-quran, sedang TPA/TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) di gelar lomba Cerdas Cermat Al Qur’an, Adzan dan Iqomat dan pidato bahasa Indonesia.

Peserta tingkat anak anak
ibu-ibu yang turut memeriahkan pelaksanaan kegiatan

Menuju Desa Bersinar