Desa Panda – Pemerintahan Desa Panda melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parodpa Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Pelatihan Pengelolaan BUMDes di awali dengan Penyampai Materi oleh Bapak Narasumber Muhammad Din, SP dengan Materi :
1. Gertak BUM Desa Gerakan Serentak Kolaborasi untuk Peningkatan dan Kemajuan BUM Desa.
2. Inovasi Gertak BUM Desa.
3. Inovasi Latar Belakang Gertak BUM Desa.
4. Koordinasi Antar BUM Desa.
5. Pembinaan/Bimbingan Teknis Pengelolaan BUM Desa.
6. Pengembangan Usaha BUM Desa dengan memanfaatkan potensi yang ada di Desa.
7. Peningkatan Hasil Usaha BUM Desa – Rangking BUM Desma di Kabupaten Bima.
8. Jumlah BUM Desa Berdasarkan Hukum.
Yang dilanjutkan dengan pemaparan dasar-dasar hukum mengenai BUMDes yang disampaikan dengan singkat dan jelas, sesuai Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, Penguatan BUM Desa Dalam PP/2021, Pokok Pendirian BUM Desa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Unit Usaha. Kerja Sama.
Narasumber dari Ibu Asni Handayani, ST (Pendamping Desa Kecamatan Palibelo) dengan materi sebagai berikut : Estimasi Perhitungan dalam menentukan peluang atau potensi usaha, beliau menjelaskan secara umum untuk meningkatkan pemahaman kepada Pengurus BUMDes Paropa agar lebih terbuka dalam penentuan usaha agar bisa mengembangkan usaha yang lebih produktif.
Pelatihan ini dihadiri oleh Narasumber Muhammad Din, SP, Ibu Asni Handayani, SE, Muhammad Said selaku penasehat BUMDes Paropa, Ibu Rita Ramiatun, ST sebagai Pendamping Desa. Tokoh Masyarakat Nurdin Ahmad selaku Badan Pengawas BUMDes Paropa, Direktur BUMDes, Sekretaris, Bendahara dan Manager Lembaga Keuangan Micro Konvensional BUMDes Paropa.