panda-bima.desa.id – Pemerintah Desa Panda menggelar rapat pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD (16/7/2019).
Sesuai dengan tahapan tahapan yang termuat dalam SK bupati Bima. No188.45/3/535/06.16.Tahun 2019. Tentang penetapan jumlah anggota BPD dalam kabupaten Bima tahun 2019. Pembentukan panitia ini di hadiri langsung Oleh Camat Palibelo Drs Darwis. Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua PKK dan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidik dan kepala dusun dan ketua-ketua RT/RW.
“Adapun jumlah panitia paling banyak berjumlah sebelas orang yang terdiri atas unsur perangkat desa 3 orang dan unsur wilayah 8 orang yang terdiri dari Unsur masyarakat merupakan wakil dari wilayah pemilihan, unsur wanita, tokoh agama, tokoh pendidik dan lainnya.”
Dalam surat berita acara pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD Nomor : 18.01/011/Pemt.01/2019 Yang menjadi Panitia Pelaksanaan Penjaringan Keanggotaan BPD Desa Panda 2019-2025 sebagai berikut :
ketua : Muhamad Said, SHi (tokoh agama)
Wakil ketua : Amiruddin, S.Pdi (unsur pendidik)
Sekertaris : Usman, S.Pdi (unsur Pemuda)
Anggota :
1. Ahmad Ibrahim (unsur Perangkat Desa)
2. Salahuddin H.Taher (unsur masyarakat Dusun Oi Ncinggi)
3. Ibrahim Ahmad (unsur masyarakat Dusun Ncona Fanda)
4. Suparjon. (unsur masyarakat Dusun Oi Ni’u)
5. Maemunah (unsur lembaga wanita)
6. Sarinah (unsur lembaga wanita)
7. Ibrahim H.Taher. (unsur perangkat Desa)
8. A. Rahman H. A.Bakar (unsur perangkat Desa)
Di akhir acara kades menyerahkan langsung dokumen berupa petunjuk teknis dan dokumen peraturan bupati kepada ketua Panitia terpilih.
Dan di buatkan Berita acara yang Di tanda tangani oleh Kepala Desa Panda Muhammad Said dan di saksikan langsung oleh Camat palibelo Drs. Darwis, Bhabinkamtibmas Muh. Dimyati , serta ketua BPD Yasin, S.Pdi
(admin_panda)