Panda-Palibelo. Bertempat di Balai Desa Panda Kecamatan Palibelo pada Hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 mulai pukul 10.00 – Selesai Wita dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru desa Panda atas nama Dea Eka Putra dengan jabatan Kasi Pemerintahan, M. Dena Aryanto dengan Jabatan Kasi. Pembinaan dan Kemasyarakatan dan Nuryadin, SE dengan jabatan Kepala Dusun Kalaki.
Acara ini di hadiri oleh Camat Palibelo beserta jajarannya, Panitia Penjaringan dan Seleksi Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Panda beserta pengurus, Ketua Karang Taruna “Tunas Kelapa” beserta pengurus, Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.
Setelah pembukaan, pembacaan ayat suci Al Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Panda Kecamatan Palibelo:
Nomor : 38 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan a.n DEA EKA PUTRA
Nomor : 39 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pembinaan & Kemasyarakatan a.n M. DENA ARYANTO
Nomor : 40 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Kalaki a.n NURYADIN, SE
Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Bapak Kepala Desa Panda kepada tiga perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa Panda
Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembinaan & Kemasyarakatan dan Kepala Dusun Kalaki dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Panda.
Dalam sambutan Bapak Muhammad Said selaku Kepala Desa Panda, menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kasi Pemerintahan dan Kasi. Pembinaan dan Kemasyarakatan Maupun Kepala Dusun”
“Saudara setelah di mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggungjawab, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Panda mampu merealisasikan pada tingkat masyarakat”