Semua tulisan dari adminpanda

desa panda kecamatan palibelo kabupaten bima

Pembangunan Jembatan “Sori Genda” akhirya bisa dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat

 

Panda-bima.desa.id/ – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur jalan perlu ditingkatkan. untuk memenuhi hal tersebut Desa Panda mendapat satu paket pekerjaan pembangunan infrastruktur jembatan sebagai sarana transportasi masyarakat dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Satu paket pekerjaan jembatan ini adalah dari aspirasi masyarakat.


Pembangunan jalan penghubung tersebut telah berjalan dengan baik dan saat ini jembatan tersebut dapat dirasakan manfaatnya. Seperti digunakan warga untuk mengangkut hasil pertanian, mengangkut rumput atau pakan ternak, dan dilintasi anak-anak sekolah. Karena sebelum adanya jembatan ini, anak-anak yang hendak bersekolah bahkan tidak bisa melewati sungai ini bila musim hujan, karena air sungai yang begitu besar tidak mampu untuk dilewati.

Dengan dibangunya jembatan tersebut diharapkan transportasi hasil pertanian bagi masyarakat petani dapat berjalan lancar sehingga kesejahteraan masyarakat di wilayah Dusun Sori Genda dapat meningkat.

Kepala Desa Panda mengatakan pembangunan akan terus dilakukan terutama untuk fasilitas umum demi kesejahteraan masyarakat. “Kami juga berharap dukungan masyarakat atas setiap langkah pembangunan yang kami telah programkan baik dalam APBDes maupun program Pemerintah Daerah” Ujarnya.

Beliau menambahkan “Jembatan Sori Genda ini adalah Aspirasi Masyarakat Dusun Sori Genda sendiri, baik disampaikan melalui rapat-rapat di Desa, bahkan pada pertemuan ditingkat kecamatan melalui resses dewan. Aspirasi yang sudah menjadi prioritas pembangunan desa ini dapat terealisasi pada tahun 2016 kemarin. Dan saat ini telah digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dusun Sori Genda. (Edon Pandawansyah/Admin-Panda)

Rapat Pembahasan APBDes TA. 2017 Pemerintah Desa bersama BPD

Yusuf Ahmad, Kepala Desa (kiri).                 Imam Mahfud Maulana, S.Pd, Sekretaris Desa (kanan)

panda-bima.desa.id/ Pembahasan APBDesa Panda Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan Ruangan Kepala Desa, mulai pukul 09.30 yang dihadiri Perangkat Desa (Kepala desa, Sekretaris desa, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun) dan seluruh anggota BPD. Dalam pembahasan yang menjadi topik utama tentang perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang. Pembahasan RAPBDes TA. 2017 ini, cukup alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 4 (empat) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh Saudara Imam Mahfud Maulana, S.Pd (Sekdes) dan selanjutnya anggota PBD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

 

 

 

 

 

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan  Misi Kepala Desa, sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan tata ruang pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman. Pemerintah Desa kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat bahwa setiap masyakat yang membutuhkan pelayanan administrasi apapun tidak ada pungutan.

Namun, pembahasan pada 3 (tiga) bidang selanjutnya (Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat) cukup memberikan tantangan bagi Tim Penyusun RAPBDes, karena setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat dusun dan musyawarah tingkat desa, dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan. Dalam pembahasan APBDes anggota BPD banyak sekali memberi masukan kepada Pemerintah Desa tentang beberapa program pembangunan fisik, pengelolaan Kekayaan/Asset desa dan yang terkait dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Sumber dana yang terdapat dalam APBDes TA. 2017 ini, bersumber dari APBN (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Hasil Pajak & Retribusi  Daerah Kabupaten (BDPRD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Khusus PADes perlu ditingkatkan sehingga dapat menopang pembangunan sesuai harapan masyarakat…

Pembahasan APBDes ini baru usai pukul 02.30 Wita,

Edon pandawansyah/Admin.panda

Parade Jara Mbojo

panda-bima.desa.id – Di zaman dulu di Bima, kuda bukan hanya dijadikan sebagai sarana untuk mengangkut padi di ladang. Tetapi juga dijadikan sebagai sarana untuk hiburan sekaligus budaya yang erat kaitannya dengan pengembangan wisata.
Pacoa Jara atau pacuan kuda di Bima sudah menjadi acara rutin masyarakat Bima. Di Bima, pacuan kuda bukan sekedar lomba balap kuda saja tetapi merupakan sebuah tradisi. Tradisi yang telah berlangsung semenjak puluhan tahun bahkan sampai ratusan tahun.

Antusias Masyarakat saat berlangsungnya Parade Jara Mbojo

Desa Panda merupakan satu-satunya Desa yang memiliki Arena Pacuan Kuda di kabupaten maupun kota Bima saat ini. Sejak lama, Pemerintah Kabupaten Bima telah menempatkan pacuan kuda pada berbagai event baik tingkat lokal bahkan regional. Hadiahnya, lumayan besar. Mulai dari sepeda motor, Sapi, bahkan sejenis kuda pun dan uang tunai serta hadiah hiburan lainnya.

Penyelenggaran event pacuan kuda yang erat kaitannya dengan pengembangan budaya dan pariwisata di daerah ini, masih berlangsung sampai dengan hari ini dan Pemkab Bima menyelenggarakan event pacuan kuda merebut piala Bupati Bima Cup dengan hadiah besar. Yakni berupa sepeda motor, dan hadiah hiburan lainnya. Hadiah tersebut, tentu saja diperuntukan bagi para juara di masing-masing kelasnya. Karenanya, dipastikan bahwa lapangan Pacuan Kuda di Desa Panda Kecamatan Palibelo, akan dipenuhi oleh ribuan pengujung yang menyaksikan event pacuan kuda merebut piala Bupati Bima Cup tersebut.
“Bukan saja pemilik kuda se Pulau Sumbawa yang akan meramaikan event merebut piala Bupati Bima Cup tersebut. Tetapi, juga menghadirkan pemilik kuda dari NTT. Bisanya warga NTT juga akan hadir sebagai peserta.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti, sabtu (01/04/2017) telah membuka secara resmi Pacuan Kuda Tradisional Bima yang di temani oleh wakil Bupati Bima dan Bapak Kapolres Bima. Di saat pembukaan secara resmi pacuan kuda tradisional Bima, acara dirangkaikan dengan Parade Jara Mbojo ( Parade Kuda Bima) yang di iringi dengan musik tradisional Bima (Ndiri Biola). acara tersebut dibuka sekitar jam 11.00 Wita. “Kegiatan yang erat kaitannya dengan pengembangan budaya Bima untuk menarik minat wisatawan baik lokal, domestik maupun mancananegara tersebut, akan berlangsung selama satu minggu, terhintung tanggal 1 April hingga 9 April 2017

 

Kapolres Bima menunggangi Kuda disaat Parade Jara Mbojo
Wakil Bupati Bima Menunggangi Kuda disaat Parade Jara Mbojo

Dalam Kegiatan “Parade Jara Mbojo” Kapolres Bima AKBP M. Eka Fatur Rahman SH, S.IK terlihat Menunggangi Kuda dengan ukuran besar dan di dampingi oleh 2 (dua) ekor Kuda lainnya yang di tunggangi oleh anggota polres Bima, dalam kegiatan ini juga tak mau kalah tampil Bapak wakil Bupati Bima pun ikut Menunggangi Kuda tersebut disaat Parade Jara mbojo berlangsung.
(sumber foto : Agit_khosokhosongsatoe)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa

Muhammad Said (Ketua BPD Panda)

Kegiatan Awal tahun Anggaran 2017 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa (Kamis, 30/03/2016) yang bertujuan untuk membahas program kerja, peran dan tupoksi BPD sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa dalam membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa sekaligus membahas program kerja untuk kegiatan pembangunan tahun sebelumnya yang masih dalam tahap pelaksanaan.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi kali ini berawal atas dasar usulan atau gagasan Masyarakat Dusun Sori Genda, Rapat yang bertempat di Ruangan Kepala Desa Panda. Yang dihadiri langsung oleh Kepala Dusun se-desa Panda dan Seluruh Anggota BPD beserta Jajaran Pemerintah Desa.
Menurut Muhammad Said (Ketua BPD Desa Panda), menjelaskan, ”kegiatan ini merupakan kegiatan silaturrahmi perdana BPD Panda di Tahun 2017 yang Alhamdulillah dihadiri oleh seluruh anggota BPD dari utusan wilayah dusun, yaitu Dusun Oi Niu, Dusun Kalaki, Dusun Oi Ncinggi, Dusun Sori Genda dan Dusun Ncona Fanda” Tuturnya
”Saya merasa bangga dengan kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturahmi dan shering ilmu tentang rangkaian program kerja demi suksesnya pembangunan desa dan beliau menyampaikan pula bahwa peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa, semoga kegiatan pembangunan yang telah dirancang dalam RKPDes dan APBDes TA. 2017 dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan,” Terangnya.
“Kami juga selaku BPD di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada Kepala Desa tentang pentingnya peran BPD terhadap jalannya Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan selalu menekankan pentingnya transfaransi anggaran dengan BPD dalam menyusun maupun membahas berbagai peraturan desa terutama dalam pembahasan APBDes sesuai yang ingin diharapkan oleh Masyarakat desa pada umumnya” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad yang juga ikut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini, menyampaikan “saya apresiasi kepada BPD Panda yang berinisiatif menyelenggarakan Rapat koordinasi dan Konsultasi ini untuk mengevaluasi program kegiiatan pembangunan desa agar dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,“ pungkasnya.
Dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dapat disimpulkan bahwa secara umum BPD Panda selama ini merasa belum dapat berfungsi maksimal atau kurang difungsikan keberadaannya oleh Pemerintah Desa sehingga kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD masih perlu ditingkatkan demi kemajuan desa secara menyeluruh. Sejauh BPD itu sendiri menyadari bahwa peran BPD jangan sampai diluar batas kewenangan dalam peraturan yang berlaku.

Potensi Desa dengan KELEMAHANNYA..!!?

Panda – beberapa kelemahan dari 5 dusun di desa Panda, dapat dilihat dari setiap tahun anggaran. Musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam mencari usulan-usulan perencanaan untuk pembangunan desa, dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi dusun yang bisa dikembangkan di desa Panda.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini juga merupakan rangkaian wajib desa agar tahap Perencanaan dalam penyusunan RKPDes dan APBDes dapat dilengkapi. Kegiatan ini juga menambah daftar usulan yang masih dirasakan kurang dalam penyusunan RPJM-Desa sebelumnya.

Yusuf Ahmad (Kepala Desa Panda)

Kepala Desa Panda, Yusuf Ahmad dalam setiap sambutannya mengatakan, “melalui kegiatan musyawarah ini, Pemerintah desa juga memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mengembangkan potensi yang ada di setiap dusun dari berbagai sektor, agar semakin dapat meningkatkan ekonomi keluarga”. Juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat di semua kalangan agar terbiasa hidup kreatif dan inovatif. “Kami memberikan ruang kepada Masyarakat dengan potensi yang ada ditiap dusun untuk dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Dengan hal tersebut untuk penganggarannya dapat diusahakan sesuai kebutuhan dan kekurangannya. Kemudian Pemerintah desa juga dapat memfasilitasi dan mempromosikan potensi dusun agar semakin memberikan kontribusi untuk pembangunan desa,” jelasnya.

Namun, dalam setiap kesempatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Masyarakat hanya dapat melihat segi Pembangunan dalam bidang pembangunan Fisik saja, seperti misalnya : Pembangunan Jembatan, pembukaan akses Jalan/Gang/lorong, Pembangunan Saluran Drainase/saluran irigasi/SPAL, Rehabilitasi Masjid dan Musholah, walau sebenarnya usulan-usulan itu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Masyarakat. Yang menjadi kelemahan dalam setiap kesempatan Musyawarah, adalah Masyarakat tidak pernah mengusulkan untuk melihat potensi-potensi yang ada di dusunnya untuk dikembangkan. Semisal adanya potensi Pariwisata. Usaha Ekonomi rumahan, dan sebagainya. Melalui usulan ini, maka Pemerintah desa dapat mempertimbangkan anggaran yang ada atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar usulan-usulan tersebut dapat diterima.

Potensi Dusun yang saat ini perlu sentuhan tangan kreatif dalam pengembangan menjadi sesuatu yang bermanfaat dan patut mendapat perhatian pemerintah, baik daerah maupun pusat.

  1. Dusun Oi Ncinggi

Potensi Periwisatanya yang menjanjikan dengan “posana paropa” Nama Paropa itu sendiri diambil dari Nama Pohon Bakau yang hidup ratusan tahun lalu yang masih kokoh berdiri hingga saat ini. Walaupun pembangunan Jalan dua jalur yang saat ini sedikit mengurangi keindahan dari posananya. Namun potensinya sebagai ikon desa Panda tetap asri dengan pesonanya. Uniknya pohon bakau ini, satu-satunya hidup didalam laut, jauh dari pantai sekitar 75 meter. Area pantai disekitarnya begitu sangat mendukung untuk dikembangkannya sebagai daerah pariwisata bagi keluarga yang butuh tempat rekreasi.

  1. Dusun Oi Niu

Potensi Pariwisatanya juga tidak kalah, yaitu Mata Air (mada oi niu) sebagai sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Walau saat ini hanya sebagian warga yang sudah merasakan kejernihan mata air ini. Lagi-lagi karena kurangnya promosi masyarakat akan potesi dusunnya. Dengan sedikit sentuhan tangan pemerintah, maka seluruh masyarakat Dusun Oi Niu akan dapat merasakan langsung ketersediaan air bersih dari mata air pegunungan langsung. Walau dusun Ncona Fanda dan Kalaki kesulitan mendapatkan air bersih, karena sumber mata air sangat jauh.

  1. Dusun Sori Genda

Dengan potensi pertaniannya yang begitu menjanjikan, banyak petani yang memanfaatkan lahan-lahan tandus untuk dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian yang subur. Dengan potensi tersebut pihak pemerintah desa memberikan bantuan alat Traktor kepada kelompok tani dan 12 unit Alat semprot pertanian, guna membantu warga petani untuk dapat meningkatkan produktifitas pertaninannya.

  1. Dusun Kalaki

Potensi Pantai Kalaki yang hingga saat ini menjadi lokasi paling sering dikunjungi oleh wisatawan lokal, lokasinya yang sangat strategis, akan dapat menarik minat pengunjung untuk menikmati pemandangan dan keindahan Pantai, dengan penawaran taman yang telah ditata dengan rapi. Pantai Kalaki menjadi ikon kabupaten Bima dalam aspek pariwisata.

 

Struktur Kepengurusan LPMD

SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMDes)

PANDA KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMA PERIODE 2014 – 2017

 

KETUA             : SALAHUDDIN H.TAHER

SEKRETARIS    : JUNAIDIN M.YASIN

BENDAHARA : MUHAMAD SAID,S.HI

 

  • SEKSI AGAMA

KETUA : ABUBAKAR H.YASIN,S.PdI

ANGGOTA :

  1. AMIRUDDIN M.YASIN,S.PdI
  2. SYAFRUDIN AHMAD
  3. H.HASNUN H.USMAN
  4. M.LASIMUN

 

  • SEKSI KANTIBMAS

KETUA : AMIRUDDIN H.ABDULLAH,SH

ANGGOTA :

  1. LUTFIN H.ANWAR
  2. ALIMIN MURSALIM
  3. SUDARMIN M.DJAFAR
  4. DESI ARYADI

 

  • SEKSI PENDIDIKAN PENERANGAN PEMUDA & OLAH RAGA KESENIAN DAN

PARIWISATA

KETUA : NURDIN AHMAD

ANGGOTA :

  1. IWAN HIDAYAT,S.Pd
  2. SRI RAMDANINGSIH,S.Pd
  3. ABIDIN M.SAID
  4. SUHERMAN,SH

 

  • SEKSI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP

KETUA : ISHAKA,SH

ANGGOTA :

  1. NURDIN ISMAIL,S.Pd
  2. RUSLIN ABAS
  3. SULAIMAN ABAKAR
  4. HADI ASSABIL,S.Sos

Struktur Kepengurusan BUMDes Panda

Data Pengurus BUMDes Panda

NO NAMA PENDIDIKAN TEMPAT/TANGGAL LAHIR JENIS KELAMIN JABATAN KETERANGAN
1. YUSUF AHMAD SMA Rabakodo, 31 Desember 1958 Laki-laki Komisaris
2. SARINAH IBRAHIM SMP Panda, 23 April 1972 Perempuan Ketua
3. WAHYUDIN SMA Panda, 25 Oktober 1980 Laki-laki Sekretaris
4. NINGSIH YUFARI SMA Panda, 15 April 1988 Perempuan Bendahara
5. SARIFUDDIN SMA Panda, 12 Januari 1985 Laki-laki Kepala Unit

 

 

BPJS Kabupaten Bima Sosialisasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di desa Panda

JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan (Frequently Asked Questions/FAQ) terkait dengan Program JKN.

Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. UUD 1945 mengamanatkan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah menjalankan UUD 1945 tersebut dengan mengeluarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan jaminan sosial menyeluruh bagi setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004, SJSN diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Sosial dimana setiap peserta wajib membayar iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. Dalam SJSN, terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia seluruhnya. Sebelum JKN, pemerintah telah berupaya merintis beberapa bentuk jaminan sosial di bidang kesehatan, antara lain Askes Sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS), penerima pensiun dan veteran, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek bagi pegawai BUMN dan swasta, serta Jaminan Kesehatan bagi TNI dan Polri. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, sejak tahun 2005 Kementerian Kesehatan telah melaksanakan program jaminan kesehatan sosial, yang awalnya dikenal dengan nama program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (JPKMM), atau lebih populer dengan nama program Askeskin (Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin). Kemudian sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013, program ini berubah nama menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Seiring dengan dimulainya JKN per 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah tersebut (Askes PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas), diintegrasikan ke dalam satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sama halnya dengan program Jamkesmas, pemerintah bertanggungjawab untuk membayarkan iuran JKN bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

DSCN0646Seperti yang dilakukan BPJS Kabupaten Bima di Desa Panda, Rabu, 8 Februari 2017. menggelar Sosialisasi terkait kurangnya pemahaman Masyarakat akan adanya program JKN ini.

Sosialisasi mengenai BPJS dan informasi lengkap mengenai Jaminan Kesehatan Nasional ini diberikan langsung oleh staff BPJS Kesehatan cabang Bima yaitu Bpak Ilham. Informasi yang diberikan berupa garis besar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), landasan hukum, apa saja sistem Jaminan Sosial Nasional, bagaimana proses,jenis, dan tahapan kepesertaan, syarat pendaftaran, identitas apa saja yang berlaku, manfaat jaminan kesehatan, alur pelayanan kesehatan serta tahapan pemberian fasilitas kesehatan, kemudian apa saja pelayanan kesehatan yang dijamin dan yang tidak dijamin.

Banyak masyarakat menilai sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di tingkat desa masih rendah, terbukti banyak masyarakat bahkan aparatur pemerintah daerah belum mengetahui program tersebut, seperti kutipan bpk Nurdin Ahmad sebagai tokoh Masyarakat desa Panda bahwa “Sosialisasi masih sangat rendah, jadi banyak masyarakat yang tidak paham BPJS, sehingga banyak laporan masyarakat yang belum mengetahui tujuan dan manfaat BPJS”. Bahkan program itu, lanjut dia, masih banyak yang belum dipahami oleh aparatur pemerintah di tingkat desa. “BPJS seperti apa, ini banyak yang belum tahu, jangankan masyarakat, perangkat pemerintah desa banyak yang tidak tahu,” katanya.

Masyarakat berharap sosialisasi program pemerintah dapat diketahui oleh aparatur pemerintah daerah bahkan hingga RT/RW selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat tentang manfaat BPJS.

Tujuan BPJS itu sendiri adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dari program jaminan kesehatan sebelumnya. Harapan banyak pihak khususnya masyarakat BPJS harus proaktif mensosialisasikan ini dan memberikan pelayanan yang baik, karena ini asuransi murni, lembaga pemerintah yang otomatis harus pro-rakyat.

Bpk Yusuf Ahmad (kades Panda) dalam pernyataannya “pelaksana program tersebut harus melaksanakannya sesuai aturan dan tidak membingungkan masyarakat. Pelaksana program BPJS tersebut, bukan hanya Rumah Sakit pemerintah tetapi Rumah Sakit atau klinik swasta yang sudah menjalin kerja sama harus melayani pasien peserta BPJS”

“Mohon agar BPJS Kesehatan mengampanyekan informasi seputar BPJS Kesehatan hingga ke tingkat desa, terutama ke Kelurahan dan RT, hal ini sangat perlu mengingat banyak penduduk desa yang tidak mengetahui tentang BPJS Kesehatan ini. Harap menjadi perhatian.” lanjutnya.