DESA PANDA SEBAGAI DESA MODEL DBIP

 

Launching 16 Desa Model DBIP

panda-bima.desa.id – Pemerintah Kabupaten Bima telah menunjuk dua desa yakni Desa Panda Kecamatan palibelo dan Desa Leu Kecamatan Bolo dari 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima sebagai Desa Model dalam Program Desa Benderang informasi Publik (DBIP). Menyusul adanya pencanangan program dimaksud yang merupakan ide dari Komisi Informasi NTB beberapa waktu lalu.

Desa Panda merupakan salah satu dari dua desa terpilih di Kabupaten Bima yang dijadikan sebagai Model Desa Benderang Informasi Publik (DBIP). Tercatat 16 desa di Nusa Tenggara Barat yang akan mewakili masing-masing Kabupaten/Kota dalam lomba yang telah digelar pada tanggal 29 November 2017 yang lalu bertempat di Hotel Lombok Raya.

 

Suasana Kegiatan DBIP

Dalam kegiatan pencanangan Desa model DBIP tersebut, penetapan desa model ini bertujuan agar disamping pemerintah desa memahami klasifikasi informasi publik dan dokumentasi publik, juga dapat terpublikasi secara berkelanjutan serta meningkatkan layanan informasi publik. Bahkan yang sangat penting yaitu bagaimana masyarakat desa dapat mengakses dokumen informasi publik tentang desanya secara mudah. Sehingga tidak ada lagi saling curiga ditengah masyarakat yang pada akhirnya kondusifitas desa sebagai syarat keberhasilan pembangunan dapat tercapai.

Sekretaris Desa Panda Selaku Penerima Piagam Penghargaan Desa Model DBIP

Menurutnya, program DBIP merupakan ikhtiar penyadaran untuk kepatuhan Pemerintah Desa agar membuka, mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga masyarakat desa memperoleh gambaran perkembangan pembangunan desa yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, pemerintahan dan demokratisasi. ‘’Melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik, selama suatu informasi dinyatakan boleh dibuka oleh Undang-undang,’’ (ADMIN.PANDA)